Pemerintah dan Wajib Pajak mempunyai perbedaan persepsi dalam hal pembayaran pajak. Pemerintah menganggap bahwa pajak adalah suatu penghasilan sedangkan wajib pajak beranggapan bahwa pajak adalah beban yang dapat mengurangi laba atau keuntungan perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji teori-teori terbaru pada bidang perpajakan dan mengusulkan model strategi dalam penerapan penghematan beban pajak berdasarkan revaluasi aset tetap pada PT Gudang Garam Tbk dan Entitas Anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari perusahaan melalui dokumentasi. Berdasarkan penelitian terdahulu jika perusahaan melakukan penghematan beban pajak melalui revaluasi aset tetap dengan menggunakan perhitungan revaluasi parsial dan dikenakan PPh 10% atau 3% atas selisih akibat revaluasi maka perusahaan tidak dapat menghemat beban pajak yang dibayar perusahaan, karena tanah tidak dapat disusutkan sehingga beban penyusutan akan mengalami peningkatan dan otomatis laba perusahaan juga akan meningkat. Sedangkan jika perusahaan menggunakan perhitungan revaluasi seluruh aset maka perusahaan dapat menghemat beban pajak yang dibayar perusahaan setelah dikenakan PPh 10% atau 3% atas selisish akibat revaluasi. Model strategi yang ditawarkan oleh peneliti untuk menentukan strategi penerapan penghematan beban pajak berdasarkan revaluasi aset tetap yaitu Integrated Online Report (Bank Data), yang bertujuan untuk menarik para investor agar menanamkan modalnya karena perencanaan pajak dalam menghemat beban pajak melalui revaluasi aset tetap yang dilakukan secara transparan.
Copyrights © 2018