Pelaksanaan otonomi daerah menuntun setiap daerah mampu membiayai keperluan daerahnya sendiri. Pajak daerah menjadi salah satu sumber peningkatan pemerintah dan pembangunan daerah,untuk meningkatkan dan memeratakan otonomi daerah. Tujuan penelitian untuk mengetahui kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah Kota Malang. Penelitian ini diambil pada kantor pelayanan pajak daerah kota Malang. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian dengan mengunakan metode kuantitatif. Analisis data yang dilakukan untuk mengetahui kontribusi pajak daerah yaitu melakukan realisasi pajak daerah, realisasi pajak hiburan, realisasi pajak reklame dan realisasi pajak bumi dan bangunan dari tahun 2012-2016. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah dokumentasi dan wawancara. Metode analisis data yang digunakan adalah dengan menggunakan rasio keuangan. Hasil penelitian membuktikan bahwa pajak daerah di antaranya pajak reklame,pajak hiburan dan pajak bumi dan bangunan dari tahun 2012-2016 terus mengalami peningkatan terhadap PAD.
Copyrights © 2018