Tujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan pengaruh administrasi pajak, pelayanan, dan tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak secara parsial. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kuantitatif. Populasi adalah wajib pajak UKM. Sampel sebanyak 50 wajib pajak UKM. Sampel menggunakan metode purposive sampling. Jenis data menggunakan data primer. Pengumpulan data menggunakan kuesioner. Teknik analisis data menggunakan analisis linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa administrasi pajak dan pelayanan pajak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UKM. Namun tax amnesty tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UKM
Copyrights © 2018