Tahun 2015 pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.010/2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak yang berlaku efektif sejak tahun 2015 untuk menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012 pada tahun 2012 tentang peningkatan PTKP wajib pajak pribadi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh peningkatan PTKP Sesuai PMK No 122/PMK.010/2015 terhadap penerimaan pajak orang pribadi di KPP Pratama Pasuruan. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian kuantitatif deskriftip. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu laporan keuangan KPP Pratama Pasuruan tahun 2014 dan tahun 2015. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah dokumentasi, wawancara dan studi pustaka. Metode analisa data yang di gunakan adalah deskriftif dimana mendeskripsi dari laporan keuangan yang diperoleh dan menggunakan analisa uji Regreesi Linear Sederhana. Hasil penelitian membuktikan bahwa Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi mengalami penurunan sesudah diterapkan PMK No 122/PMK.010/2015 sebanyak 5,90%. Sedangkan hasil uji t membuktikan bahwa variabel Kenaikan PTKP sesuai PMK No 122/PMK.010/2015 berpengaruh signifikan terhadap variabel Pajak Penghasilan Orang Pribadi dengan nilai sebesar 3.100. Penerapan peraturan tersebut didasarkan pada keefektivitasan pembayaran pajak dengan beberapa kriteria seperti kecukupan, elastisitas dan keadilan yang disesuaikan dengan kemampuan Wajib Pajak dalam pembayaran pajak.
Copyrights © 2018