Tujuan dari PT. Aneka Tambang sebagai Wajib Pajak Badan yang bergerak di bidang pertambangan adalah untuk menentukan besarnya pajak penghasilan terutang perusahaan dengan melakukan koreksi fiskal laporan keuangan komersial menjadi laporan keuangan fiskal. Menganalisis berupa laporan rugi laba perusahaan pada tahun 2016 untuk menghitung besarnya laba kena pajak. Tujuan dari penelitian ini tidak terlepas dari analisis koreksi fiskal dalam menghitung PPh Badan serta pengaruhnya terhadap Laporan Keuangan Komersial. Pajak penghasilan Badan yang berhubungan dengan laporan keuangan perusahaan menuntut adanya perbedaan yang signifikan antara laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal. Hasil penelitian ini menunjukan adanya perbedaan antara laba menurut akuntansi dan laba menurut pajak. Laba komersial untuk tahun 2016 sebesar Rp64.806.188 sedangkan laba fiskal sebesar Rp8.156.059. Terdapat rugi fiskal untuk tahun yang di tahun 2016 sebesar Rp26.154.212.
Copyrights © 2018