JUSTITIA JURNAL HUKUM
Vol 3, No 2 (2019): Justitia Jurnal Hukum

Konsep Perlindungan Hukum Atas Kasus Pelanggaran Privasi dengan Pendekatan Perundang-undangan dan Pendekatan Konseptual

Nur Aini Rakhmawati (Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya)
Adinda Ayudyah Rachmawati (Unknown)
Ardha Perwiradewa (Unknown)
Bagus Tri Handoko (Unknown)
Muhammad Reza Pahlawan (Unknown)
Rafika Rahmawati (Unknown)
Ludia Rosema Dewi (Unknown)
Ahmad Naufal (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Oct 2019

Abstract

Arus persebaran informasi semakin mudah terutama pada persebaran informasi pribadi. Informasi pribadi seseorang bisa disebarluaskan oleh orang lain demi keuntungan pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peranan hukum dalam penanggulangan kasus pelanggaran privasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menemukan bahwa, hukum telah berperan dalam penanggulangan kasus pelanggaran privasi, di Indonesia yaitu melalui Pasal 26 UU ITE, untuk lingkup internasional menggunakan EU General Data Protection. Dapat diketahui bahwa setiap kasus pelanggaran ditindak dengan hukum sesuai tingkat pelanggarannya, setiap negara memiliki hukum masing-masing untuk melindungi warga negara.Kata Kunci : data pribadi, kasus pelanggaran privasi, hukum privasi

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTITIA JURNAL HUKUM is a journal published by Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Surabaya. This journal focuses on the publication of research results, studies and critical scientific studies in the field of law ...