MAHKAMAH: Jurnal Kajian Hukum Islam
Vol 4, No 2 (2019)

PERKEMBANGAN EKONOMI ISLAM DI INDONESIA MELALUI PENYELENGGARAAN FINTECH SYARIAH

Raden Ani Eko Wahyuni (Diponegoro University)



Article Info

Publish Date
29 Oct 2019

Abstract

AbstrakPerkembangan teknologi berdampak bagi aspek kehidupan ekonomi masyarakat. Munculnya finansial teknologi berbasis syaeiah memberikan kemudahan untuk mendapatkan dana yang diinginkan dengan waktu yang singkat dan mudah prosesnyaPenelitian ini akan menganalisis tentang kedudukan hukum ekonomi Islam di Indonesia dan apakah dasar  hukumnya serta perkembangan fintech syariah dalam perekonomian Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelian menunjukkan bahwa perkembangan hukum ekonomi Islam pada dasarnya sejajar dengan hukum ekonomi konvensional lainya. Ketika menggunakan layanan fintech syariah memiliki kemudahan yaitu antara penerima pinjaman atau pembiayaan tidak perlu bertatap muka langsung dan kebutuhan finanssial lebih mudah terpenuhi serta sebagaimana umat muslimyaitu melakukan kegiatan keuangan bersadasarkan syariah Islam. Kata kunci : Perkembangan, Ekonomi Islam, fintech syariah.

Copyrights © 2019