PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)

HARMONISASI ANTAR LEMBAGA NEGARA DALAM PENEGAKAN HUKUM DAN FAKTOR PERMASALAHANNYA

Zahratul Idami (Universitas Syiah Kuala Darussalam Banda Aceh)



Article Info

Publish Date
13 May 2018

Abstract

Penegakan hukum merupakan salah satu gambaran berhasil tidaknya suatu negara dalam mewujudkan tujuan hukum dari suatu negara hukum yaitu mencapai keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Jika hukum tidak bisa ditegakkan maka masyarakat akan sangat sulit mempercayai lembaga penegak hukum. Supaya hukum bisa tegak maka jalan keluar yang bisa ditempuh diantaranya adalah dengan mengkaji faktor permasalahan dalam penegakan hukum dan adanya harmonisasi antara lembaga-lembaga negara. Tulisan ini akan mengkaji tentang Faktor permasalahan dari penegakan hukum dan bentuk harmonisasi antar lembaga negara dalam penegakan hukum.

Copyrights © 2018