Pendidikan kewarganegaraan (PKn) sebagai mata pelajaran penguatan pendidikan karakter bertujuan membentuk siswa agar menjadi warga negara yang baik sesuai Pancasila. Guru Pendidikan Kewarganegaraan harus memiliki kompetensi yang memadai untuk membentuk karakter siswa. Kompetensi guru merupakan kemampuan guru untuk secara bertanggung jawab melaksanakan tugasnya dengan tepat. Untuk membentuk karakter siswa, maka guru harus menguasai kompetensi kepribadian. Tujuan artikel ini adalah mendeskripsikan kompetensi kerpibadian guru dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan berbasis penguatan pendidikan karakter. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka dengan mengkaji sumber-sumber yang relevan. Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki guru PKn yaitu memiliki kepribadian yang baik sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, jujur, berakhlak mulia, menjadi teladan, mantap, stabil, dewasa, arif dan bijaksana, berwibawa, memiliki etos kerja tinggi, tanggung jawab, bangga, percaya diri, dan secara objektif mau mengevaluasi kinerja sendiri, dan mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
Copyrights © 2017