Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015

UPAYA DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN, DAN PERDAGANGAN DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET YANG BERSUMBER DARI DANA BERGULIR DI KOTA MJOKERTO (STUDI DI DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN, DAN PERDAGANGAN KOTA MOJOKERTO)

Yesica . (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
26 Oct 2015

Abstract

Dalam penulisan artikel ilmiah ini penulis mengangkat permasalahan tentang Upaya Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan dalam Penyelesaian Kredit Macet yang Bersumber Dari Dana Bergulir di Kota Mojokerto. Pemilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh adanya dana bergulir yang belum dibayar oleh beberapa koperasi mulai dari Tahun 2002-2006 di Kota Mojokerto sejumlah Rp 99,5 juta (Sembilan Puluh Sembilan Koma Lima Juta Rupiah). Dana bergulir tidak tertagih ini tidak dihapuskan dan masih tercatat di laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Mojokerto, baik upaya preventif maupun upaya represif. Efektivitas pelaksanaan upaya tersebut dapat dilihat dari beberapa faktor yaitu faktor substansi yang mengatur mengenai pinjaman dana bergulir dalam sebuah pertauran perundang-undangan, struktur yaitu pelaksana kebijakan yang menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku serta penyediaan sarana atau fasilitas, dan faktor kultur hukum yaitu kebudayaan atau kesadaran masyarakat akan hukum yang berlaku.Kata Kunci: Upaya, Kredit Macet, Dana Bergulir

Copyrights © 2015