Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, November 2015

MEKANISME MUSYAWARAH DALAM PENYERAHAN TANAH HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT UNTUK USAHA PERKEBUNAN (Studi Pasal 12 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan)

Tanazza Zalsabella Firsty (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
13 Jan 2016

Abstract

Pada pasal 12 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan terdapat kekaburan hukum mengenai mekanisme musyawarah dalam penyerahan tanah hak ulayat. Pengaturan mengenai mekanisme musyawarah dalam pasal tersebut belum dijelaskan secara rinci sehingga dapat menimbulkan ketidak pastian hukum. Oleh karena itu, perlu adanya pengkajian ulang terhadap pasal 12 Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan. Kata Kunci: Mekanisme Musyawarah, Penyerahan Tanah, Usaha Perkebunan

Copyrights © 2015