Mahar merupakan pemberian yang wajib diserahkan oleh pihak laki – laki sebagai calon suami kepada pihak perempuan sebagai istri. Mahar dapat berupa uang, barang maupun jasa. Fokus dalam penelitian ini adalah mahar dalam bentuk uang. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana status keabsahan perkawinan dengan mahar yang dibuat dalam bentuk hiasan maupun mahar yang menggunakan uang yang sudah tidak berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa dan mendeskripsikan status keabsahan perkawinan yang dibuat dalam bentuk hiasan maupun mahar yang menggunakan uang yang sudah tidak berlaku. Kata Kunci : Perkawinan, Mahar, Uang
Copyrights © 2015