Rokok ialah suatu komoditi yang sudah melekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia, jika dilihat pada zat-zat berbahaya yang terkandung di dalam rokok, terdapat racun yang mengakibatkan kecanduan yang membuat orang tidak dapat lepas dari rokok tersebut. Terlebih lagi jika yang dikonsumsi itu adalah rokok tanpa cukai yang tidak diketahui pasti kandungannya. Jika dilihat dari sisi kesehatan, maka diharapkan konsumsi terhadap rokok dapat menurun tetapi hal tersebut sangat bertolak belakang pada sisi penerimaan yang diharapkan dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan, hal tersebut lah yang masih menjadi sorotan. Pada dasarnya cukai dikenakan pada barang yang memiliki sifat dan karakrteristik tertentu, seperti hal nya rokok yang peredaran nya perlu diawasi. Rokok memberikan sumbangsih pada penerimaan cukai negara yang paling besar dibandingkan dengan objek Barang Kena Cukai lainnya, oleh karena nya rokok mendapat perlakuan khusus dan menjadi sangat penting untuk diawasi. Selain itu pula karena masih maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kota Malang yang memberikan dampak buruk secara langsung pada penerimaan cukai negara membuat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang meningkatkan dan memperketat pengawasan administrasi dan fisik guna mencegah terjadinya kebocoran pada penerimaan negara dari sektor cukai. Kata kunci: Â Rokok Tanpa Cukai, Penerimaan Cukai Negara, Pengawasan.Â
Copyrights © 2016