Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016

AKIBAT PUTUSAN PERNYATAAN PAILIT ATAS KEKAYAAN DEBITOR TERHADAP TINDAKAN PENYITAAN DALAM PERKARA PIDANA (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 157 K/Pdt.Sus/2012 dan Nomor 202 PK/Pdt.Sus/2012)

Yuliana Maulida (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
17 Feb 2016

Abstract

Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatarbelakangi dengan adanya ketidaksinkronan antara Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUK-PKPU tentang akibat putusan pernyataan pailit dan Pasal 39 ayat (2) KUHAP tentang penyitaan dalam perkara pidana. Kasus nyata terkait ketidaksinkronan tersebut terdapat pada kasus yang terjadi antara Kurator PT SCR dan Penyidik Kepolisian. Dasar pertimbangan hakim yang digunakan dalam menjatuhkan putusan kasasi pada kasus tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (2) KUHAP. Sedangkan pada putusan peninjauan kembali, dasar pertimbangan hakim yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUK-PKPU. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus.   Kata Kunci: Kepailitan, Acara Pidana, Penyitaan

Copyrights © 2016