Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016

Hambatan Dalam Pelaksanaan Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat oleh PT.Kaltim Prima Coal (Persero) Berkedudukan di Kalimantan Timur

Lavinia Canasha Golly (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2016

Abstract

Pada skripsi ini, peneliti membahas mengenai masalah hambatan pelaksanaan kewajiban penyusunan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini dilatar belakangi konflik yang terjadi di antara beberapa perusahaan tambang di Indonesia dengan masyarakat lokal karena tidak terlaksananya program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana seharusnya. PT.Kaltim Prima Coal memang melakukan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat namun dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tidak dijelaskan secara rinci mengenai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Hambatan yang dihadapi yakni terbagi menjadi dua yaitu hambatan internal dan hambatan eksternal. Hambatan Internal yang dialami ialah kurangnya kapabilitas karyawan internal PT.Kaltim Prima Coal dan hambatan eksternal yang dialami ialah kurangnya sosialisasi dengan pemangku kepentingan (stakeholders). Peneliti menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Kata Kunci : Hambatan, Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Copyrights © 2016