Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016

KOMPOSISI PARTICIPATING INTEREST YANG DITAWARKAN KONTRAKTOR KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH DALAM KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI

Debby Septyarini (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
19 Feb 2016

Abstract

Skripsi ini membahas mengenai komposisi Participating Interest yang ditawarkan Kontraktor kepada Badan Usaha Milik Daerah dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Terdapat kekaburan pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi terkait dengan pengaturan komposisi Participating Interest dalam keadaan suatu lapangan Minyak dan Gas Bumi terletak di beberapa Wiilayah Administratif dan Kerja Sama Badan Usaha Milik Daerah dengan Swasta. Terdapat konsekuensi yuridis dari adanya kekaburan pada Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Pada penelitian ini juga akan menganalisis urgensi kepastian pengaturan komposisi Participating Interest yang ditawarkan Kontraktor kepada Badan Usaha Milik Daerah dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi terhadap Kontrak Bagi Hasil. Kata Kunci: Participating Interest, Kegiatan Usaha Hulu Migas, Badan Usaha Milik Daerah.

Copyrights © 2016