Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016

UPAYA LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA NARAPIDANA DARI TINDAK KEKERASAN ANTAR NARAPIDANA (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Blitar)

Kharir Mohammad Mustaqim Aststaqofi (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
24 Feb 2016

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Upaya Lembaga Pemasyarakatan Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Narapidana Dari Tindak Kekerasan Antar Narapidana. Perlindungan hukum kepada narapidana dari tindak kekerasan antar narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan sangat kurang diperhatikan oleh Pemerintah, alhasil masih sering timbul korban dari tindak kekerasan antar narapidana bahkan sampai menimbulkan kematian. Banyak pelaku dari tindak kekerasan antar narapidana yang tidak diberi sanksi yang tegas sehingga masih banyak masyarakat umum yang mengganggap bahwa mantan narapidana itu masih belum layak diterima dalam masyarakat secara umum, karena cerminan buruk dari perilaku yang tidak terjaga dalam Lembaga Pemasyarakatan. Karena itu diperlukan upaya-upaya pembinaan, perlindungan, dan keamanan yang tertata baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam Lembaga Pemasyarakatan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum ,Narapidana, Tindak Kekerasan

Copyrights © 2016