Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016

DASAR HUKUM PENJATUHAN PIDANA TERHADAP H. HAMDANI, SH SEORANG NOTARIS DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 185 PK/Pid/2010

Zelanio Olimpica Harieti (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
14 Mar 2016

Abstract

Penulisan skripsi ini membahas tentang Putusan Mahkamah Agung RI, Putusan Mahkamah Agung No 185 PK/Pid/2010, Notaris tersebut dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dimana notaris H. Hamdani Abdul Kodir menurut MA melakukan tindak pidana membuat surat palsu, dalam putusan tersebut berpendapat bahwa H. Hamdani telah sadar berkehendak bersama-sama Ny. Dominika Sulihanti untuk memalsukan surat keterangan waris sebagaimana termaksud dalam Pasal 263 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 dan KUHPidana, Berdasarkan konstruksi Hukum Kenotariatan, salah satu tugas jabatan Notaris yaitu “memformulasikan keinginan/tindakan para penghadap/para penghadap ke dalam bentuk akta otentik, dengan memperhatikan aturan hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan kasus.   Kata Kunci : Tindak  pidana notaris, memalsukan surat

Copyrights © 2016