Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016

PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MACET PADA PEMBIAYAAN MODAL KERJA MELALUI SERTIFIKAT HAK TANGGUNGAN (STUDI DI BANK TABUNGAN NEGARA SYARIAH CABANG KOTA MALANG)

Mochammad Helmiawan Irham (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
23 Mar 2016

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penyelesaian kredit macet pada kredit modal kerja melalui sertifikat Hak Tanggungan dan mengkaji upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bank Tabungan Negara Syariah agar tidak terjadinya kredit macet pada kredit modal kerja. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan kasus (case approach). Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Penyelesaian kredit macet pada Kredit Modal Kerja BTN iB melalui Sertifikat Hak Tanggungan, pihak Bank Tabungan Negara Syariah Cabang kota Malang melakukan upaya pembinaan dan penyelamatan kredit sebelum dilakukan penyelesaian kredit macet melelui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Adapun upaya penyeleamatan kredit yang dilakukan adalah restrukturisasi kredit yaitu dengan pemberian kebijakan penurunan margin atau nisbah, pengurangan margin atau nisbah dan pengurangan tunggakan pokok. Apabila upaya penyelamatan kredit melalui restrukturisasi kredit tidak berhasil, maka Bank Tabungan Negara Syariah Cabang kota Malang melakukan penyelesaian kredit dengan melakukan eksekusi atas agunan kredit yang sudah dipasang Hak Tanggungan yaitu, dengan pelelangan objek Hak Tanggungan yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).   Kata Kunci : Penyelesaian, Kredit Modal Kerja, Hak Tanggungan.

Copyrights © 2016