Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH DAN INVESTOR DALAM PEMBIAYAAN SEKUNDER PERUMAHAN

Nur Indah Kurniawati (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2016

Abstract

Nasabah dan Investor dalam Pembiayaan Sekunder Perumahan sangat membutuhkan bentuk perlindungan hukum yang pasti. Secara khusus bentuk perlindungan hukum bagi keduanya termasuk dalam perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Dimana Nasabah dan Investor mendapatkan perlindungan hukum yang sama namun bentuk perlindungannya berbeda. Hal itu dikarenakan hubungan hukum dan lembaga yang berperan antara keduanya juga berbeda. Perlindungan Hukum dalam sektor jasa keuangan harus memberikan perlindungan yang setara terhadap semua konsumen sektor jasa keuangan.   Kata Kunci: Nasabah, Investor, Pembiayaan Sekunder Perumahan, Perlindungan Hukum

Copyrights © 2016