Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016

KAJIAN NORMATIF PERLINDUNGAN IDENTITAS ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM KONVENSI HAK ANAK DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Rayan . (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2016

Abstract

Perlindungan identitas anak korban kekerasan seksual adalah hal mutlak yang harus dilindungi oleh pemerintah. Hal ini pula yang harus diperhatikan oleh wartawan dan jurnalis dalam membuat suatu berita. Tidak diperbolehkan memberikan informasi identitas apapun demi menjaga kelangsungan hidup anak korban kekerasan seksual tersebut. Meski telah memiliki Undang-undang yang mengatur tentang perlindungan identitas anak korban kekerasan seksual, namun hal ini dirasa masih kurang untuk melindungi identitas anak korban mengingat semakin maraknya media dan kasus tentang kekerasan seksual terhadap anak. Oleh karena itu pemerintah diharapkan menambahkan, merevisi, atau memperbarui Undang-undang yang sudah ada agar lebih menjamin kepastian hukum didalamnya.   Kata kunci : Perlindungan identitas anak korban kekerasan seksual

Copyrights © 2016