Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016

EFEKTIFITAS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN TERKAIT PERMOHONAN IZIN MENEBANG POHON OLEH PERUSAHAAN KAYU (Studi di Dinas Kehutanan Dan Perusahaan Kayu Kabupaten Malang)

Alifah Nur Rahmayani (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2016

Abstract

Maraknya penebangan liar (illegal logging) di Indonesia telah meresahkan masyarakat Kab/Kota Malang. Maraknya becana banjir dan kebakaran hutan saat ini adalah salah satu dampak buruk dari penebangan liar itu sendiri. Maka dari itu dibutuhkan hukum untuk mengatur penebangan secara liar ini. Tujuan dari perlindungan hutan yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk menstabilkan kehidupan makhluk hidup. Tujuan adanya penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan izin menebang pohon, efektifitas pelaksaan penebangan pohon, serta mendeskripsikan dan menganalisis kendala – kendala dan solusinya dalam pelaksanaan penebangan pohon di Kabupaten Malang. Penlitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perizinan penebangan pohon dari hutan hak dan/atau tanah milik wajib mendapatkan izin dari Dinas Kehutanan atau Desa/Kelurahan setempat, kefektifan yang dilakukan oleh Kabupaten Malang dalam pelaksanaannya menggunakan tiga unsure yaitu subtansi hukun, struktur hukum dan kultur hukum yang selalu mereka terapakan, serta kendala – kendala dalam pelaksanaan penebangan pohon di Kabupaten Malang berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), sarana atau fasilitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.   Kata Kunci: Penebangan Liar, Efektifitas, Kehutanan.

Copyrights © 2016