Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Implementasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dengan Desa Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2013. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi karena kurang optimalnya pembagian dana bagi hasil pajak daerah kepada desa yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap keuangan desa di seluruh desa di Kabupaten Tulungagung. Oleh karena itu perlunya mengetahui bagaimana implementasi dana bagi hasil pajak daerah dengan desa yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan menemukan implementasi dana bagi hasil pajak daerah terhadap desa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2013 beserta hambatan dan solusinya dalam implementasi tersebut. Hasil penelitian membuktikan bahwa implementasi dana bagi hasil pajak daerah dengan desa sudah sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2013. Sedangkan faktor yang menghambat adalah dalam hal pemungutan pajak. Hambatannya adalah kurangnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, adanya kecurangan dan manipulasi data oleh wajib pajak. Solusi yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten adalah melakukan sosialisasi, meningkatkan kerja bagian pendaftaran dan pendataan serta bagian penagihan Dinas Pendapatan Daerah, dan meningkatkan target beban UPTD Dinas Pendapatan di Kecamatan seluruh Kabupaten Tulungagung. Kata Kunci : Implementasi, Bagi Hasil Pajak Daerah dengan Desa.
Copyrights © 2016