Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, April 2016

ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB “PENYEDIA SITUS BELANJA ONLINE” SEBAGAI PELAKU USAHA TERHADAP HAK KONSUMEN

Regina Chumalaputri Rumondor (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
02 May 2016

Abstract

Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatarbelakangi dengan adanya kekaburan mengenai siapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap tidak terpenuhinya hak konsumen. Dimana dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektonik, pihak yang seharusnya bertanggung jawab ialah pihak penyedia situs belanja online. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, pihak yang seharusnya bertanggung jawab yaitu pihak pelaku usaha. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan.   Kata kunci: Tanggung Jawab Hukum, Pelaku Usaha, Transaksi Elektronik

Copyrights © 2016