Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017

UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA ATAS EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL SENI TARI PERESEAN MASYARAKAT SUKU SASAK LOMBOK

Fikri Abhi Wicaksono (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
16 Feb 2017

Abstract

Fikri Abhi Wicaksono, Sentot P. Sigito, SH., Mhum., M. Zairul Alam, SH.,MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: fikri_abhi@yahoo.com   Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya perlindungan hukum terhadap hak cipta atas ekspresi budaya seni tari peresean masyarakat suku Sasak Lombok dan berbagai kendala yang menghambatnya. Penelitian ini bersifat yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis yang memfokuskan pada permasalahan perlindungan hukum  terhadap seni tradisional masyarakat suku Sasak. Teknik analisis data adalah dengan mengelompokkan data dan informasi, kemudian melakukan interpretasi dan menarik kesimpulan secara induktif. Secara empirik seni tari peresean masyarakat suku Sasak Lombok telah memenuhi syarat yang tercantum dalam pasal 38 Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, namun belum terdapat dokumentasi (data paguyuban dan sanggar) pada pemerintah c/q Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah. Sejauh ini upaya untuk menjaga dan memelihara seni tari yang telah dilakukan adalah: (a) mengadakan latihan rutin; (b) penonton dilarang merekam pertunjukan yang berlangsung; (c) mengajarkan seni tari kepada anak-anak; dan (d) menyelenggarakan pertunjukkan pada perhelatan hari-hari besar. Sementara itu beberapa hambatan yang ditemukan adalah: (a) sangat terbatasnya anggaran dari pemerintah untuk pelestarian dan upaya perlindungan; (b) minimnya sosialisasi sehingga pemahaman dan kesadaran masyarakat pelestari tentang pentingnya perlindungan hukum masih lemah; dan (c) belum ada PP atau PERDA yang mengatur tahapan dan prosedur pelestarian dan pengembangan seni tari peresean. Kata kunci: tari peresean; perlindungan hukum; ekspresi budaya tradisional; Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta   Abstract The goals of this study are to describe existing conditions for copyright protection to traditional cultural expression of peresean dance and various problems that inhibit the mentioned protection. Using sociological jurisdiction approach, this study is basicly an empirical jurisdiction research that focuses to explore existing copyright protection for traditional peresean dance of indigeneus Sasak Lombok. Data analyses were conducted by grouping the data and information, followed by data interpretation and drawing conclusions inductively. Empirically speaking, the peresean dance of Lombok has satisfied requirements mentioned in article 38 of Act 28/2014 about Copyrights, but so far lack of any documentations that should be exist in administration c/q Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah. Luckily, efforts that have be done to protect the existing peresean dance include: (a) scheduling routine exercise/practice; (b) no record policy during any shows; (c) educate young children to practice peresean dance; and (d) involve actively in any big events (national events). There are, however, some drawbacks in efforts to provide standard protection, i.e.: (a) almost no support of budget to obtain legal protection; (b) limited advocating by administration that results in weaknesses of understanding among stakeholders regarding the urgent of legal protection; and (c) lack of any formal regulations that provide procedures to obtain copyright protection. Keywords: peresean dance; law protection; traditional cultural expression; Act 28/2014 about copyright

Copyrights © 2017