Fandika Putra R, Lutfi Effendi, Arif Zainudin FakultasHukumUniversitasBrawijaya Email: fdikaputra69@gmail.com Abstrak Skripsi ini membahas implementasi tentang lampu isyarat dan sirine di Kota Malang, yang didasarkan pada Pasal 59 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ). Penelitian dilakukan dengan studi lapangan di Polisi Resort Kota Malang. Adapun permasalahan yang akan dijawab dalam penelitian ini terkait dengan pertanyaan bagaimana implementasi, dan hambatan dari pihak kepolisisan khususnya Satlantas Polresta Malang dalam menerapkan berdasarkan Pasal 59 UULLAJ. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam menyelenggarakan implementasi pasal 59 membutuhkan beberapa hal yaitu pendidikan dasar bagi masyarakat tentang Undang-Undang Lalu Lintas terutama tentang penggunaan lampu isyarat dan sirine, pada dasarnya di wilayah Kota Malang telah di terapkan tentang pasal 59 ini akan tetapi banyak masyarakat yang belum mengerti akan pasal 59 ini yang berkaitan dengan lampu isyarat dan sirine, sehingga masih banyak masyarakat yang melanggar dan menganggap hal ini sebagai hal yang biasa, ada pula hambatan dari implementasi pasal 59 ini adalah kurangnya kesadaran dan pengertian dari masyarakat dan juga kurangnya edukasi yang di berikan oleh pihak kepolisian terhadap masyarakat tentang UULLAJ. Terhadap hambatan-hambatan tersebut, upaya yang dilakukan pihak kepolisian adalah memaksimalkan mekanisme edukasi, sosialisasi dan pembelajaran bagi masyarakat. Untuk itu, penting dilakukan guna mengefektifkan penyelenggaraan pasal 59 UULLAJ agar para pihak akan mempunyai pedoman serta kewajiban yang jelas. Agar terciptanya kondisi yang amandan kondusif di jalan sehingga tidak merugikan pengguna jalan lain dan tidak menyebabkan kecelakaan lalu lintas  IMPLEMENTATION OF ARTICLE 59 OF LAW NO 22 OF 2009 CONCERNING ROAD TRANSPORT RELATED TRAFFIC SIGNAL LIGHTS AND SIRINE (Study in Police Resort Malang) Fandika Putra R, Lutfi Effendi, Zainudin Arif FakultasHukumUniversitasBrawijaya Email: fdikaputra69@gmail.com This abstract paper discusses the implementation about signal lights and sirens in Malang, which is based on Article 59 of Law Number 22 Year 2009 regarding Traffic and Road Transportation (UULLAJ). Research carried out by field studies at Police Resort Malang. The issues that will be answered in this research related to the question of how implementation, and the resistance of the police forces, especially in Malang Police Satlantas apply pursuant to Article 59 UULLAJ. The results of this study indicate that in organizing the implementation of article 59 requires several things: basic education to the public about the Traffic Act, especially on the use of signal lights and sirens, basically in the city of Malang has been applied on this article 59, but many communities do not understand the article 59 is associated with signal lights and sirens, so there are many people who abuse and regard this as a matter of course, there are obstacles on the implementation of article 59 of this is the lack of awareness and understanding of the community and also the lack of education in given by the police to the community about UULLAJ. Against these obstacles, the efforts of the police is to maximize the mechanism of education, socialization and learning for the community. For that, is necessary in order to effect the implementation of article 59 UULLAJ that the parties will have clear guidelines and obligations. For the creation of conditions conducive amandan on the road so it does not harm other road users and does not cause a traffic accident Keywords: Implementation, Road Transport Traffic, Lights and Siren Cues, traffic police     Kata kunci: Implementasi, Lalu Lintas Angkutan Jalan,Lampu Isyarat dan Sirine, polisi lalu lintas
Copyrights © 2017