Abraham Gunawan W, Dr. Bambang Sugiri, S.H.,M.S., Dr. Lucky Endrawati, S.H.,M.H. Fakultas Hukum Brawijaya Email: abrahamgunawan.18@gmail.com  Abstrak Penelitian ini membahas dan menganalisis pentingnya kriteria pelanggaran etik, pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum, terkait putusan Mahkamah Agung Nomor 365 k/Pid/2012 tentang kelalaian dokter dalam menjalankan praktik. Terkait pertanggung jawaban secara pidana atas dugaan kelalaian dokter dalam menjalankan praktik, Putusan Pengadilan Negeri Manado menyatakan para dokter tersebut bebas (vrijspraak), namun Putusan Mahkamah Agung pada tahap kasasi menyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana selama sepuluh (10) bulan, berdasarkan hal tersebut maalah yang dirumuskan adalah, Urgensi Pengaturan pada kriteria perbuatan dokter yang melanggar etik, disiplin dan pelanggaran hukum; kondisi kriteria perbuatan dokter yang melanggar etik kedokteran, disiplin dengan pelanggaran hukum, penyelesaian permasalahan pelanggaran etik, disiplin dan pelanggaran hukum di bidang kedokteran yang bertujuan mencapai keadilan. Hasil penelitian menunjukkan permasalahan yang terjadi adalah adanya kategori pelanggaran yang meliputi pelanggaran etik,disiplin,sekaligus hukum yang disebut etikolegal yang menjadi satu kesatuan, adanya kesalahan prosedur hukum, yakni perbuatan dokter merupakan resiko medis namun, terbukti merupakan bentuk kelalaian medis oleh hakim, adanya kekaburan makna kerugian pada Undang-undang Praktik Kedokteran sehingga terjadi kesalahan dalam penyelesaian kasus tersebut. Kata kunci: Dokter, Kelalaian, Pelanggaran Etik, Disiplin, dan Hukum   Abstract This reasearch was explain and analyze important of criteria violation of ethics, dicipline, and law, based supreme court judgement 365 k/pid/2012 about negligence at medical practice by doctor’s. Related criminal law liability on suspicion of gross doctor negligence in medical practice, the verdict of Manado Court declare the doctors is not guilty (vrijspraak), but the supreme court judgment verdict declare guilty, and sentenced 10 month prison, based on this problem , formulated and explained the urgency of the regulation on the criteria doctor breaking of conduct, diciplined and violation of law, the condition of the criteria of doctor breaking of conduct, diciplined and violation of law; a settlement problems of conduct, dicipline, and the law in medical profession for justice. Result of this reasearch, the problems was happened by category include a violation of ethics, dicipline, and law was called ethico legal. The existence of the mistakes of the procedure law, risk of medical practice, but by judge council was suspicious of medical negligence, and also obscure meaning of losses in the act of medical practice it caused problem of this case settlement . Keyword: doctor, negligence, violation of ethics, dicipline, and Law
Copyrights © 2017