Feny Alvionita Prof. Masruchin Ruba’i, S.H., M.S., Dr. Prija Djatmika S.H., M.S. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: fenyalvionita.fa@gmail.com Abstraksi Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah penyidik Tentara Nasional Indonesia memiliki kewenangan dalam memeriksa harta kekayaan anggota Tentara Nasional Indonesia yang melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. Metode penelitian yang digunakan ialah jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep melalui interpretasi gramatikal dan sistematis. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa tidak disebutkan secara eksplisit jika penyidik Tentara Nasional Indonesia memiliki kewenangan di dalam melakukan pemeriksaan harta kekayaan anggota Tentara Nasional Indonesia yang melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang dari hasil tindak pidana narkotika. Sehingga jika berbicara tentang kewenangan yang merupakan kekuasaan formal yang diberikan oleh undang-undang, maka penyidik Tentara Nasional Indonesia tidak memiliki kewenangan dalam pemeriksaan harta kekayaan anggota Tentara Nasional Indonesia yang melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang dari hasil tindak pidana narkotika. Kata Kunci: Konflik Kewenangan, Tindak Pidana Pencucian Uang, Anggota  Tentara Nasional Indonesia, Badan Narkotika Nasional. THE AUTHORITY OF INDONESIAN NATIONAL ARMY INVESTIGATOR IN THE EXPOSURE OF INDONESIAN NATIONAL ARMY PROPERTIES WHO COMMITTED MONEY LAUNDERING Feny Alvionita Prof. Masruchin Ruba’i, S.H., M.S., Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S. Faculty of Law Universitas Brawijaya Email: fenyalvionita.fa@gmail.com Abstract The objective of this study was to know and analyze whether the Indonesian National Army investigators have the authority to examine the assets of members of the Indonesian National Army who committed Money Laundering. The research method used was normative juridical design with statue and conceptual approaches through grammatical and systematic interpretation. The findings of the study show the authority of the investigator of Indonesian National Army in conducting examination of property assets of Indonesian Armed Forces member who committed Crime of Money Laundering from the result of drug abuse crime is not explicitly mentioned. Therefore, when refered to the authority which is a formal power granted by the law, the investigator of the Indonesian National Army has no authority in the examination of the assets of the members of the Indonesian National Army who commit the Crime of Money Laundering related to the money obtained from narcotics crime. Keywords: Conflict of Authority, Money Laundering, Member of Indonesian National Army, National Narcotics Agency.
Copyrights © 2017