Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017

PELAKSANAAN PASAL 5 PERATURAN DESA KEMLAGI NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) (Studi di Desa Kemlagi Kabupaten Mojokerto)

Ahnia Septya Karina (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
18 May 2017

Abstract

Ahnia Septya Karina, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum, Arif Zainudin, S.H., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: ahniaseptyakarina@gmail.com   Abstrak Pembangunan berbasis ekonomi di desa sudah sejak lama dijalankan oleh pemerintah, pembangunan pedesaan tersebut merupakan salah satu cara dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Dalam hal ini Pemerintah Desa mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sebagai salah satu contoh program yang diharapkan mampu untuk meningkatkan kemandirian Pemerintahan Desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan lembaga ekonomi di tingkat desa yang bertujuan untuk mengelola potensi desa serta mensejahterakan masyarakat desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa bersama masyarakat. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dibentuk sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan kapasitas desa, hal tersebut juga merupakan upaya untuk meningkatan kesejahteraan suatu masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Kemlagi untuk mencapai maksud dan tujuan yang tercantum dalam Pasal 5 Peraturan Desa Kemlagi Nomor 3 Tahun 2015, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu hukum khususnya mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang berada di Desa Kemlagi Kabupaten Mojokerto. Fokus penelitian ini ada tiga yaitu : Pertama, bagaimana pelaksanaan Pasal 5 Peraturan Desa Kemlagi Nomor 3 Tahun 2015 oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Kedua, kendala yang dihadapi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam melaksanakan kegiatan di Desa Kemlagi Kabupaten Mojokerto. Ketiga, upaya yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Kemlagi Kabupaten Mojokerto untuk mencapai maksud dan tujuan dalam Pasal 5 Peraturan Desa Kemlagi Nomor 3 Tahun 2015.   Kata Kunci : Pelaksanaan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Kendala, Upaya     Abstract   Ecomonic-based development in village has been implemented for a long time by the government. Village development is one of the efforts done in eliminating poverty in Indonesia. In doing so, Village government establishes Village-owned Enterprises as one of the programs designed to improve the independence of village government. Village-owned enterprises is an economic institution on the village level intended to maintain village potential and to improve the prosperity of the society and is managed by the village government and the society. The establishment of village-owned enterprises is based on the need, potential, and capacity of the village. This research aimed at revealing the implementation of village-owned enterprises of Kemlagi Village to meet the objective stated on article 5 of Kemlagi Village regulation number 3 year 2015. Thus, it was expected that the result of the research could enrich law science especially on the village-owned enterprises located in Kemlagi village of Mojokerto. This research was ficused on three aspects. The first was on the implementation of article 5 of Kemagi village regulation number 3 year 2015 by Village-owned enterprises. Second was the obstacles faced by village-owned enterprises in carrying out their practices in Kemlagi village of Mojokerto. The third was on the efforts done by the village-owned enterprises in Kemlagi village of Mojokerto in order to reach the objective of article 5 of Kemlagi Village regulation number 3 year 2015.   Keyword : Implementation, Village-owned Enterprises, Obstacle, Effort

Copyrights © 2017