Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017

KAJIAN YURIDIS NORMATIF KONSEP DIVERSI DALAM PENYELESAIAN KASUS ORANG LANJUT USIA SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA RINGAN

Faizhal End Millzein (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
19 May 2017

Abstract

Faizhal End Millzein,Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya SH., MS., Dr. Prija Djatmika, SH., MS. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Email : faizalezein@gmail.com   ABSTRAK   Proses dalam peradilan pidana yang melalui beberapa tahapan yang panjang sudah tidak sesuai lagi diterapkan untuk penyelesain perkara yang melibatkan orang lanjut usia apalagi dalam kasus tindak pidana ringan, mengingat orang lanjut usia sudah banyak mengalami kemunduran fisik dan mental yang berhak memperoleh perlindungan dan perlakukan khusus dalam proses peradilan pidana. Konsep Diversi yang saat ini penerapanya masih terbatas untuk anak saja, sebagai proses penyelesaian perkara di luar peradilan pidana diversi dapat diadopsi sebagai salah satu mekanisme peyelesaian perkara yang melibtakan orang lanjut usia. Permaslahan dan tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah mengkaji, mengidentifikasi dan menganalisa urgensi dan bentuk dari konsep diversi dalam penyelesaian kasus lanjut usia sebagai pelaku tindak pidana ringan Jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi dari penerapan konsep diversi dalam penyelesaian kasus lanjut usia sebagai pelaku tindak pidana ringan yaitu karena kondisi lanjut usia yang mengalami permasalahan  baik dari segi fisik, mental, sosial, dan ekonomi sehingga kondisinya melemah, selain itu belum ada aturan yang jelas dan tegas terhadap perlindungan hukum serta penanganan penyelesaian perkara pidana yang melibatkan pelaku orang lanjut usia. Sedangkan bentuk penyelesaian kasus lanjut usia sebagai pelaku tindak pidana ringan berdasarkan konsep Diversi yaitu dilakukan dengan  penyelesaian perkara yang lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif (pemulihan) melalui  mekanisme proses diversi dan mediasi penal yang dilakukan dengan tujuan mencapai win-win solution. Kata kunci : diversi, lanjut usia sebagai pelaku , tindak pidana ringan.                               A JURIDICAL NORMATIVE STUDY ON THE DIVERSION CONCEPT ON THE CASE SETTLEMENT OF ELDERLY OVER THE MINOR CRIME COMMITED Faizhal End Millzein,Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya SH., MS., Dr. Prija Djatmika, SH., MS. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Email : faizalezein@gmail.com ABSTRACT   The process of criminal justice which goes throuhg several long stage is no longer appropriate too be appliedfor the settlement of cases involving the elderly especially in the case of minor criminal acts. It is so since the elderly have suffered a lot of physical and mental deterioration so they are entitled to protection and especially treatment in the process Criminal justice. The concept of diversion which is currently applied only to childern, that is a process of out of involving the elderly. This research aiming at examining  identifying, analyzing the urgency and form of concept of diversion in the settlement of cases of the elderly as perpetrators of minor criminal offense. This research used juridical normative  method with statute and conceptual approaches. The findings of the study show that the reason of applying the concept of diversion in the settlement of elderly cases as  perpetrators of minor crime is due to elderly condition that experienced problems both in terms of physical, mental, social, and economic conditions so that the condition weakened. In addition, there is no clear rule and firm on the legal protection and case settlement for crime act involving the elderly perpetrators. The form of settlement of elderly cases as perpetrators of minor crime based on the approach of restorative justice (recovery) through the mechanism of the process of dversion and penal mediation conducted with the aim of achieving a win-win solution.   Keyword : diversion, the elderly perpetrator, minor crime

Copyrights © 2017