Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERDAGANGAN GADING GAJAH AFRIKA YANG DIPERJUAL-BELIKAN DI WILAYAH REPUBLIK INDONESIA

Aliffian Fahmy Annashri (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2017

Abstract

Aliffian Fahmy Annashri, Dr. Ismail Navianto,SH., MH, Ardi Ferdian, SH, M.Kn.   Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: alifianfahmy@gmail.com   ABSTRAK Pada Penelitian Skirpsi ini penulis mengangkat permasalahan hukum mengenai Pertanggungjawaban Pidana Perdagangan Gading Gajah Afrika yang diperjual-belikan di Wilayah Republik Indonesia. Judul tersebut dilatar belakangi oleh permasalahan hukum terhadap tidak diaturnya perdagangan satwa yang dilindungi yang berasal dari luar wilayah negara Republik Indonesia pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dalam hal ini khususnya Gading Gajah yang berasal dari Afrika.Berdasarkan hal tersebut masalah yang dirumuskan yaitu bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Perdagangan Gading Gajah Afrika yang Diperjual-Belikan di Wilayah Republik Indonesia? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa Pertanggungjawaban pidana terhadap perdagangan gading gajah afrika yang diperjual-belikan di wilayah Republik Indonesia adalah belum diatur secara khusus menurut peraturan-perundang-undangan. Akibat dari tidak diaturnya pertanggung jawaban pidana terhadap perdagangan satwa yang berasal dari luar, membuat leluasa para pelaku eksploitasi satwa liar untuk memanfaatkan celah hukum ini.   Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Perdagangan, Satwa, Gading gajah THE CRIMINAL LIABILITY ON AFRICAN ELEPHANT’S IVORY TRADE IN THE TERRITORY OF THE REPUBLIC OF INDONESIA Aliffian Fahmy Annashri, Dr. Ismail Navianto,SH., MH, Ardi Ferdian, SH, M.Kn.   Faculty of Law, Brawijaya University Email: alifianfahmy@gmail.com   ABSTRACT In this study, the writer investigated the legal issues concerning Criminal Liability on African Elephants’ Ivory Trade in the Territory of the Republic of Indonesia. The title was based on legal issues on the absence of rule regulating wildlife trade originating from outside of the territory of the Republic of Indonesia contained in Law No. 5 of 1990 on the conservation of Biological Natural Resources and its Ecosystem in this case especially African Elephants’ Ivory. Therefore, the research problem formulated was the Criminal Liability on African Elephant Ivory Trade in the Territory of the Republic of Indonesia. This research used normative juridical method with statute approach. The results of the study indicated that the criminal liability to trade of African elephants’ ivory traded in the territory of the Republic of Indonesia is not yet regulated specifically according to the laws and regulations. As a result the perpetrators of wild life exploitation become unimpeded in comminting the crimeby benefiting from the absence of this regulation. Keywords: Criminal Liability, Animal, Ivory

Copyrights © 2017