Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017

PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP PELANGGARAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM (Studi Di Kabupaten Gresik )

Desy Kurniasari (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2017

Abstract

Desy Kurniasari, Dr.Shinta Hadiyantina,SH.MH., Herlin Wijayati,SH.,MH. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Desykurniasari604@gmail.com ABSTRAK Orang atau badan dalam menjalankan aktifitasnya sehari-hari wajib mematuhi peraturan ketentraman dan ketertiban umum. Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman serta kondusif bagi masyarakat dan pemerintah daerah agar dapat melakukan kegiatan dan tugas pemerintahan secara tertib, tentram, aman, dan teratur. Bagi orang atau badan dalam menjalankan aktifitasnya kedapatan melanggar peraturan ketentraman dan ketertiban umum, maka dapat dikenakan sanksi administrasi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 28 Ayat (1) Dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pasal 28 Ayat (1) menjelaskan bahwa pelanggaran pada Pasal 4 Ayat (5), Pasal 5, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 17 dan Pasal 21 dapat dijatuhi sanksi administrasi oleh Bupati atau pejabat yang berwenang. Adapun jenis sanksi dijelaskan pada Pasal 28 Ayat (2) yaitu peringatan lisan/tertulis, penghentian/penutupan kegiatan secara sementara maupun tetap, pembongkaran atau pengosongan dan pemindahan. Adanya peraturan daerah yang dibuat masih banyak masyarakat yang masih belum menjalankan dan mentaati peraturan daerah tersebut. Masih banyak masyarakat Kabupaten Gresik yang melakukan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum. Penulis menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Metode pendekatan yang digunakan penulis adalah yuridis sosiologis dimana melihat suatu peraturan hukum kemudian dikaitkan dengan realita dan kebiasaan didalam masyarakat. Dari hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban dari permasalahan diatas bahwa dapat dikatakan belum efektif dan belum berjalan sebagaimana mestinya karena masyarakat Kabupaten Gresik masih banyak melakukan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum. Hambatan yang dihadapi adalah kurangnya sosialisasi dan kurangnya teknik atau cara pembinaan yang komunikatif dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik, belum dapat menekankan sanksi denda karena belum ada peraturan yang mengaturnya, kurangnya kesadaran dari masyarakat Kabupaten Gresik atas perbuatan yang mereka lakukan dengan melakukan pelanggaran hukum ketentraman dan ketertiban umum. Kata Kunci: pengenaan sanksi administrasi, pelanggaran, ketentraman dan ketertiban umum IMPOSITION OF ADMINISTRATIVE SANCTIONS ON BREACHES OF PUBLIC ORDER AND PEACE ( Study In Gresik District ) Desy Kurniasari, Dr.Shinta Hadiyantina,SH.MH., Herlin Wijayati,SH.,MH. Faculty Of Law, Brawijaya University Desykurniasari604@gmail.com ABSTRACT Persons or bodies on carrying out their daily activities shall comply with the rules of tranquility and public order. To create a situation and conditions that are safe and conducive that are safe and conducive for the community and local government in order to perform activities and duties of government in an orderly, peaceful, safe and orderly manner. For any person or entity in carrying out its activities is found to be violoating public order and order regulations, it may be subject to administrative sanction. It is regulated in Article 28 Paragraph (1) And (2) of Gresik Regency Regulation No. 15 of 2013 on Peace and Public Order. Article 28 Paragraph (1) And (2) of Gresik Regency Regulation No. 15 of 2013 on Peace and Public Order. Article 28 Paragraph (1) explains that a violation of Article 4 Paragraph (5), Article 5, Article 11, Article 12, Article 13, Article 14, Article 15, Article 17, and Article 21 may be subject to administrative sanction by the regent or an authorized officer. As for the type of sanction described in Article 28 Paragraph (2) ias a verbal warning/written, termination/closure, temporary, e,ptying and displacement. The existence of localregulations that made still many people who still have nt run and the local regulations. There are still many people of Gresik Regency who commited a violation of peace and public order. The author uses a kind of juridical-empirical research. The approach method used by the writer is sociological jurisdiction where seeing a rule of law is then associated with reality and habit in society. From the results of the study, the authors obtion answer from the above problems that can be said not yet effective and has not run properly because the people of Gresik Regency still a lot of violations of tranquality and public order. Obstacles encountered is the lack of socialization and techniques or ways of fostering communicative of Civil Service Police Unit Gresik, can not be stressed fined because there are no regulations that government, for doing what they do with the violation of the law of peace And public order.   Keywords : administrative sanction, violation, peace and public order.

Copyrights © 2017