Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017

KEKUATAN MATERIIL BERLAKUNYA KEWAJIBAN PEMBERIAN UANG PANAI DALAM PERKAWINAN ADAT BUGIS MAKASSAR (Studi di Kecamatan Sumba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan)

Theresia Velvina Ardhani (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2017

Abstract

Theresia Velvina Ardhani, Prof. Dr. Suhariningsih, SH., SU., Fitri Hidayat, SH., MH,. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya velvinatheresia@gmail.com   Masyarakat hukum adat di indonesia yang sampai saat ini masih tetap menggunakan cara adat dalam hal perkawinan adalah masyarakat suku Bugis-Makassar. Dalam prosesi perkawinan adat di suku Bugis-Makassar terdapat sebuah syarat adat yang disebut dengan uang panai, uang panai ini harus dipenuhi oleh pihak laki-laki yang ingin menikahi perempuan suku Bugis-Makassar. Adanya uang panai sebagai syarat adat dalam perkawinan ini bertujuan menjaga martabat dari seorang wanita suku Bugis-Makassar dan digunakan untuk mengetahui bahwa pihak laki-laki sanggup untuk memenuhi kebutuhan istri dan anaknya kelak. Oleh karena itu sampai saat ini uang panai masih digunakan oleh masyarakat suku Bugis-Makassar, walau tidak semua proses penentuan uang panai dijalankan oleh masyarakat. Jika pihak laki-laki yang akan menikahi perempuan Bugis-Makassar tidak dapat memenuhi syarat uang panai, maka ia telah melakukan pelanggaran perkawinan adat dengan tidak membayar syarat adat. Karena sudah melanggar perkawinan adat dengan melakukan ingkar janji tentang uang panai, maka pihak laki-laki harus dikenakan sanksi adat.   Kata Kunci : Adat Bugis-Makassar, Uang Panai, Sanksi adat   ABSTACT THE POWER OF MATERIAL IN THE EFFECTUATION OF REQUIREMENT IN PROVIDING PANAI MONEY IN THE MARRIAGE OF BUGIS MAKASSAR CUSTOM (A Study in the District of Sumba Opu, Gowa Regency, South Sulawesi Regency) Theresia Velvina Ardhani, Prof.Dr. Suhariningsih.,SH.,SU,. Fitri Hidayat, SH.,MH,. Faculty of Law Universitas Brawijaya Velvinatheresia@gmail.com   Idigenous people in indonesia who still preserve the traditional system in marriage are those Bugis-Makassar people. In the traditional marriage of Bugis-Makassar there is a requirement to fulfill wich is called as panai money which has to be provided by the groom if he wishe to marry a woman from the Bugis-Makassar tribe. This panai money as the requirement is inteneded to maintain the dignity of Bugis-Makassar’s women and is used to see whether or not the men will be able to provide the needs of the wife and the children in the future. Therefore, panai money is still used by the people of Bugis-Makassar up to present although not all of the processes in deciding panai money are run. If the man wishing to mary a Bugis-Makassar’s woman fails to provide panai money, he is considered violating the tradional marriage rule. Consequently, the man is subjected to customary sanction.   Keywords : Bugis-Makassar Tradition, Panai Money, Customary Sanction.

Copyrights © 2017