Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017

EFEKTIVITAS PASAL 6 PERATURAN DAERAH KABUPATEN PAMEKASAN NOMOR 09 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR (Studi Di Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan)

Dikka Adriyani (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Sep 2017

Abstract

Dikka Adriyani, Lutfi Effendi, S.H.,M.Hum, Dr.Shinta Hadiyantina,S.H,M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Adicka92@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang Efektivitas Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 09 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Berdasarkan kenyataan atau fakta yang terjadi di lapangan, masih banyak kendaraan yang tidak melakukan uji kelayakan kendaraan serta tidak memiliki tanda lulus uji layak jalan secara teknis. Sebagaian besar masyarakat belum memahami betapa pentingnya uji kelayakan kendaraan untuk keselematan dan kenyamanan penggunan kendaraan dikarenakan kurangnya informasi yang diterima oleh masyarakat, serta kurangnya pengawasan untuk pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Pamekasan. Permasalahan di dalam penelitian ini, yaitu bagaimana efektivitas pasal 6 peraturan daerah kabupaten pamekasan nomor 09 tahun 2004 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor serta apa kendala dan upaya yang dihadapi oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan sebagai lembaga pengawas dan pelaksana uji kelayakan kendaraan bermotor. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui dan menganalisis tentang pengawasan terhadap pelaksanaan uji kelayakan kendaraan bermotor di Kabupaten Pamekasan. Serta untuk mengetahui kendala apa saja yang di hadapi petugas Dinas Perhubungan dalam menangani pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor, dan upaya apa yang akan dilakukan untuk menghadapi kendala tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Kata kunci : Efektivitas, Pengujian Kendaraan Bermotor, Uji Kelayakan

Copyrights © 2017