Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, April 2017

PELAKSANAAN PENYITAAN TERHADAP BARANG PENANGGUNG PAJAK SEBAGAI UPAYA PENAGIHAN PAJAK OLEH JURUSITA PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KEPANJEN

Abdul Khanan Fikri (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Sep 2017

Abstract

Abd. Khanan Fikri, Lutfi Effendi, Agus Yulianto khananfikri@gmail.comAbstrakTujuan dari penulisan ini untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan penyitaan terhadap barang penanggung pajak sebagai upaya penagihan pajak oleh jurusita pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penyitaan terhadap barang penanggung pajak, serta mengetahui dan menganalisis upaya-upaya dalam menghadapi kendala-kendala. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Pelaksanaan penyitaan terhadap barang penanggung pajak melalui beberapa tahap antara lain : Penerbitan dasar penagihan pajak; Penerbitan surat teguran atau surat peringatan ; Penerbitan surat paksa ; Pelaksanaan penyitaan ; dan Pelaksanaan lelang Kata Kunci : Penyitaan, Penagihan dan Jurusita Abstract The purpose of this paper to study and analyze the implementation of the foreclosure of taxpayer goods as an attempt of tax collection by the tax bailiff in the PrimaryTax Office Kepanjen and the constraints faced in the implementation of foreclosure of taxpayer goods, as well as identify and analyze efforts in facing constraints. The method used is juridical empirical with sociological juridical approach. The implementation of foreclosure of taxpayer goods goes through several stages, namely: Issuance basis for tax collection; Issuance a reprimand or a warning letter; Issuance of forced letter; Implementation of foreclosure; and Implementation of auction. Keywords : Foreclosure, Billing, and Bailiff

Copyrights © 2017