Gina Sabrina, Dr. Muchamad Ali Safa’at, SH., MH, Muhammad Dahlan, SH., MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: gnsbrn@hotmail.com  ABSTRAK Pelanggaran terhadap hukum harus disertai dengan pidana bagi pelanggarnya. Salah satu jenis pidana berdasarkan KUHP adalah pidana penjara yang menghilangkan kemerdekaan dan menempatkan terpidana di Lembaga Pemasyarakatan. Pidana penjara yang hanya dibenarkan untuk merampas kemerdekaan secara tidak langsung juga merampas hak biologis dari narapidana. Hal ini bertentangan dengan prinsip pemasyarakatan seiring perubahan tujuan pemidanaan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan konvensi internasional mengenai hak asasi manusia dan kepenjaraan. Kebutuhan biologis sebagai kebutuhan dasar manusia menyebabkan narapidana melakukan pemenuhan secara informal dan menyimpang untuk memenuhi hak biologisnya. Negara Indonesia sebagai negara hukum memiliki kewajiban untuk menjamin hak asasi manusia warga negaranya tidak terkecuali narapidana. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah hak biologis narapidana merupakan bagian dari hak asasi manusia dan bagaimana reformulasi model pemenuhan hak biologis narapidana di Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Teknik analisis bahan hukum menggunakan interpretasi sistematis. Kata kunci: Narapidana, Hak Biologis, Lembaga Pemasyarakatan ABSTRACT The violation in law results in imposition of criminal sanction to the perpetrators. One of the sanction given based on Penal Code is imprisonment which takes away the freedom of the perpetrators by putting them in correctional institution. Inprisonment which takes away the freedom also indirectly seizes the biological rights of the inmates. This contradicts the principle of correctional along with the shift in the objectives of imprisonment and the formulation of Law number 12 year 1995 about correctional and international convention on human rights and imprisonment. Biological needs as the basic needs f human cause the inmates to do informal and deviating fulfillment on their biological needs. Indonesia as a state law has the obligation to guarantee the human rights of its citizens including the inmates. Thus, this study aimed at analyzing whether the inmates’ biological needs is part of human right and how is the reformulation model of biological needs fulfillment of the inmates in correctional institution in Indonesia. This study used normative juridical method with statute, conceptual, and comparative approaches. The analysis was done using systematic interpretation technique. Keywords: inmates, biological needs, correctional institution
Copyrights © 2017