Yohanes Pattijaya Hutabarat, Nurdin, S.H., M.Hum., DR Patricia Audrey, S.H, M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: yohanes.pattijaya@gmail.com ABSTRAK Krisis pengungsian eropa merupakan tantangan baru dalam ranah hukum imigrasi internasional. Besarnya jumlah imigran menimbulkan banyak permasalahan dalam perlindungan dan pemeliharaan serta pemenuhan hak fundamental mereka sebagai individu. Turki sebagai negara yang berbatasan langsung dengan negara-negara timur tengah yang menjadi penyuplai imigran, menjadi negara yang dilalui imigran dan pengungsi dalam perjalan menuju tempat aman di eropa. Posisi ini menjadikan Turki sebagai negara transit baik transit imigran maupun penampungan sementara pengungsi dari timur tengah. Hal ini menimbulkan tanggung jawab Turki sebagai sebuah negara yang berperan sebagai negara transit beserta tanggung jawab negara terhadap individu sebagai fokus utama dalam krisis pengungsian eropa. Kata kunci: Krisis Pengungsian Eropa, Imigran, Pengungsi, Tanggung Jawab Negara ABSTRACT The European Refugee Crisis brings a new challenge in the realm of international immigration law. The immense number of immigrants raises many problems in the protection and maintenance as well as the fulfillment of their fundamental rights as individuals. Turkey as a country bordering on the middle eastern countries that are suppliers of immigrants, became a transit nation which immigrants and refugees are on their way to safety in Europe. This position makes Turkey become a transit nation both for transit of immigrants and palce for temporary shelters for the Middle East refugees. This raises Turkey's responsibility as a country acting as a transit country and the state's responsibility to individuals which are the main focus of the European Refugee Crisis. Keywords: European Refugee Crisis, Immigrants, Refugees, State ResponsibilityÂ
Copyrights © 2017