Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017

IMPLEMENTASI PASAL 147 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN MENGENAI TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP PENUMPANG YANG TIDAK TERANGKUT

Sekar Ayu Annisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2017

Abstract

Sekar Ayu Annisa, Yenny Eta Widyanti, SH., M.Hum., Ranitya Ganindha, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: annisaissoi@gmail.com  ABSTRAK Transportasi udara saat ini berkembang pesat seiring dengan meningkatnya kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi serta kebutuhan masyarakat terhadap pengguna jasa tersebut sehingga menimbulkan persaingan yang ketat antara jasa penyedia layanan transportasi dalam merebut hati konsumen yang terkadang mengabaikan kualitas pelayan (service) dan berkurangnya kualitas pemeliharaan pesawat (maintenance) sehingga memberikan dampak kurang baik terhadap keamanan dan kenyaman bagi para penumpang. Implementasi Pasal 147 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan merupakan kajian terhadap tanggung jawab pengangkut (maskapai penerbangan) terhadap penumpang yang tidak terangkut dengan alasan kapasitas pesawat udara (Denied Boarding Passenger) yang meliputi bagaimana Implementasi Pasal 147 tersebut terhadap penumpang yang tidak terangkut, hambatan yang terjadi serta upaya yang dilakukan pengangkut untuk mengatasi hambatan itu sehingga didapat solusi-solusi yang harus dilakukan  perusahaan maskapai penerbangan dalam memgimplementasikan Pihak masakapai wajib memberikan tanggung jawab dengan memberikan kompensasi kepada penumpang baik mengalihkan ke penerbangan lain dan/atau memberikan konsumsi, akomodasi, dan biaya transportasi apabila tidak ada penerbangan lain sesuai tujuan awal penumpang. Kata kunci : Tanggung Jawab Pengangkut, Denied Boarding Passenger, Hukum Pengangkutan Udara ABSTRACT Air transportation has advsnced due to the development of technology, economy and the increase on the needs of society. This leads to strict competition among transportation service providers to attract consumers which sometimes results in negligence on service and lack of airplane maintenance which affect the safety and comfort of the passangers. The enactment of article 147 of Law number 1 year 2009 about Aviation is an analysis on the responsibilities of carrier (airline) toward denied boarding passangers and the obstacles experienced as well as the solution offered to overcome the problems in enacting article 47 of Law number 1 year 2009. The airline is obliged to take the responsibilities by giving compensation to the passangers in the forms of diverting the passangers to other flight and/or providing consumption, accommodation, and transportation fee if there is no other flight that matches with the passangers initial destination so that passangers will not be harmed in using the service of the airline. Keywords: Carrier’s Responsibility, Avivation Law  

Copyrights © 2017