RR. Alysia Gita Purwasaputri, Dr. H. Setyo Widagdo SH, M.Hum., Lutfi Effendi, SH. M.Hum. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya alysia_gita@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pelaksanaan penerapan Pasal 35 ayat 1 huruf c Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi. Dalam Pasal 35 ayat 1 huruf c tersebut mengatur mengenai syarat karakteristik secara fisik seseorang dalam memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun dalam pelaksanaan Pasal 35 Ayat 1 Huruf c Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Ijin Mengemudi di Kota Malang bagi penyandang Disabilitas, syarat karakteristik secara fisik untuk calon penerima Saurat Izin Mengemudi (SIM) D atau Surat Izin Mengemudi (SIM) D yang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas di Kota Malang tidak berjalan sesuai peraturan yang berlaku karena adanya beberapa faktor, salah satunya adalah tidak diaturnya syarat karakteristik fisik khusus bagi penyandang disabilitas. Jadi untuk pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan yang berada di lapangan. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian empiris dengan metode penelitian yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data mengenai pelaksanaan Pasal 35 Ayat 1 Huruf c Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Ijin Mengemudi di Kota Malang bagi penyandang Disabilitas. Metode pengambilan data dilakukan dengan cara studi di lapangan dengan melakukan wawancara kepada anggota Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Kota Malang. Analisis data yang digunakan oleh penulis menggunakan metode Deskriptif kualitatif merupakan uraian dalm bentuk kalimat yang teratur, runtut, logis dan efektif. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa pelaksanaan penerapan Pasal 35 Ayat 1 Huruf c Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Ijin Mengemudi mengenai syarat karakteristik untuk kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas belum berjalan dengan baik karena terhambat oleh beberapa faktor.Kata Kunci: Pelaksanaan, Penerapan Pasal, Syarat Karakterisitk SIM D, Penyandang Disabilitas. ABSTRACT This research is aimed to find out the implementation of Article 35 Paragraph (1) letter c on the regulation of the head of Indonesian National Police Number 9 Year 2012 on Driver License. Article 35 Paragraph (1) letter c regulates characteristic requirement especially related to physical condition of a person in terms of the approval of driver license. However, in reality, Article 35 Paragraph (1) letter c of the Regulation of the Head of Indonesian National Police Number 9 Year 2012 on Driver License for Disabled People in Malang, characteristic requirement regarding physical condition for the candidate disabled holders of driver license type D in Malang is not yet implemented accordingly due to several factors, one of which is physical characteristic requirement for disabled people is not yet regulated. So far the implementation is simply adjusted to what is seen in the field. This research is categorized as empirical with socio-juridical approach to directly obtain data from research field related to Article 35 Paragraph (1) letter c of the Regulation of the Head of Indonesian National Police Number 9 Year 2012 on Driver License for Disabled People in Malang city. Data collection was conducted by directly obtaining data from the field through interview with Traffic Police Unit members of Malang city. Data was analyzed by using descriptive-qualitative method, jotted down into well-organized, chronological, logical and effective sentences. From the research result, it can be concluded that the implementation of Article 35 Paragraph (1) letter c of the Regulation of the Head of Indonesian National Police Number 9 Year 2012 on Driver License for Disabled People in terms of characteristic requirement to hold driver license for disabled people is not yet well implemented due to several factors. Keywords: implementation, Article implementation, characteristic requirement for driver license type D for disabled people
Copyrights © 2018