Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018

ANALISIS YURIDIS PRINSIP FIRST TO FILE DAN ASAS KEBARUAN PADA KASUS DESAIN INDUSTRI KEMASAN PAKAIAN DALAM (Studi Putusan Ma Nomor 554 K/PDT.SUS-HKI/2015 Dan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 74/PDT.SUS-DESAIN-INDUSTRI/2014)

Akbar Aprillia Ardhiansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2018

Abstract

Akbar Aprillia Ardhiansyah, Yenny Eta Widyanti, S.H., M.Hum. , Ranitya Ganindha , S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: akbarkepik@gmail.com  ABSTRAK Perlindungan desain industri first to file system dan asas kebaruan masih menjadi permasalahan di Indonesia. Dalam praktiknya, para produsen di Indonesia masih belum memiliki kesadaran ataupun keinginan untuk mendaftarkan Desain Industri miliknya yang dalam bentuknya cepat berubah sesuai permintaan konsumen., seperti dalam Putusan MA  Nomor 554 K/Pdt.Sus-Hki/2015 Dan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 74/Pdt.Sus-Desain-Industri/2014, dalam putusan tersebut terdapat perbedaan Putusan dan penafsiran oleh Majelis Hakim, sehingga perbedaan tersebut dapat memberikan ketidakjelasan hukum dalam pelaksanaan tujuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Kata Kunci : desain industri, kemasan, first to file, asas kebaruan ABSTRACT The protection of industrial design in the matter of first to file system and novelty are still being a problem in Indonesia. Practically, Indonesian producers are not aware or willing to register their industrial design which change dynamically following the comsumers demand as it is stated in the verdict of Indonesian Supreme Court No.554 K/Pdt.Sus-Hki/2015 and the verdict of Central Jakarta Commercial Court No.74/Pdt.Sus-Desain-Industri/2014. There is different decision and interpretation made by the judges in both verdict that contribute the legal absurd in implementation of Law No. 31 of 2000 on Industrial Design. Keywords :  industrial design, packaging, first to file, novelty

Copyrights © 2018