Wisha Puji Avanda Dr. Shinta Hadiyantina, SH.MH, Agus Yulianto, SH.MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No. 169, Malang 65145, Indonesia Telp: +62-341-553898, Fax: +62-341-566505 Email : Wisha.puji@gmail.com ABSTRAK Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang Kerugian Keuangan Negara Terhadap Pengelolaan Dana Pensiun oleh PT Taspen Persero Malang.Hal ini dilatar belakangi dengan adanya kesalahan pembayaran oleh mitra kerja pihak kedua yaitu PT Pos Indonesia kepada peserta Program Pensiun yang tidak berhak enerima Dana Pensiun. Yang sudah jelas bawa mitra kerja PT Taspen Persero cabang Malang tersebut telah menyalahi Fungsi Administrasi yang ada dan melanggar Pasal 5 ayat 4 huruf c tentang Peraturan Mitra Kerja antara PT Taspen dengan PT Pos Indonesia. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi bagaimana Penyelesaian Kerugian Keuangan Negara yang dialami oleh PT Taspen Persero Malang sebagai Pengelola Pembayaran Pensiun serta Hambatan dan Solusi yang dilakukan oleh PT Taspen Persero Malang.Untuk mengetahui permasalahan yang ada maka metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, yaitu pengembalian dana oleh PT Pos Indonesia sejumlah Rp 27.713.200 yang merupakan penyebab terjadinya indikasi Kerugian Keuangan Negara. Yang disebabkan oleh kesalahan Fungsi Administrasi yang ada sehingga Dana Pensiun tersebut diberikan terhadap penerima Pensiun yang tidak berhak. Kata kunci : Kerugian Keuangan Negara, Pengelolaan Dana Pensiun ABSTRACT This research is aimed to discuss about state financial loss caused by pension fund management by PT Taspen Persero Malang. This research is based on human error regarding the payment done by a partner as a second party called PT Pos Indonesia to the participants of pension program who are not eligible to receive the pension fund. It is clear, based on the issue, that PT Taspen Persero Malang branch office has trespassed the administrative function and failed to comply with Article 5 Paragraph 4 letter c on Regulation of Partnership between PT Taspen and PT Pos Indonesia. The issues discussed in this research involve the steps taken to give solution to state financial loss faced by PT Taspen Persero Malang which is responsible for the pension fund management and to find out hindrance and solution given by PT Taspen Persero malang. To investigate the existing issues, socio-juridical method was employed in the research. The research result implies that refund as much as Rp. 27,713,200 done by PT Pos Indonesia indicates that State has experienced a financial loss caused by an error in administrative function in which the pension fund was given to those who were not supposed to have the right to receive the money. Keywords: state financial loss, pension fund management
Copyrights © 2018