Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR TERKAIT TINDAKAN BACKDOOR LISTING DI INDONESIA

Tanti Rachmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Mar 2018

Abstract

Tanti Rachmawati, Dr. Bambang Winarno, SH., MS., Zairul Alam, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : tantirachmaw@gmail.com ABSTRAK Artikel ini menganalisis mengenai perlindungan hukum yang dilakukan bagi seorang investor terkait tindakan Backdoor Listing di Indonesia. Bagaimana akibat yang ditimbulkan pada aksi Backdoor Listing ini serta bentuk perlindungan hukumnya bagi para investor. Analisis ini dilakukan berdasarkan kepada ketentuan-ketentuan yang ada dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan Pasar Modal dan juga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Analisis ini menggunakan metode penelitian yang berjenis yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan juga pendekatan konseptual. Berdasarkan hal tersebut kesimpulan yang dapat diambil dalam analisis ini adalah bahwa pelaksanaan Backdoor Listing tidak memenuhi adanya prinsip-prinsip Good Corporate Governace yaitu prinsip keterbukaan, prinsip akuntabilitas, dan juga prinsip kewajaran dan kesetaraan. Selain itu aksi Backdoor Listing ini juga tidak memenuhi prinsip Moyority Rule Minority Protection. Maka berdasarkan hal tersebut maka seorang investor tidak memilki sebuah jaminan untuk mendapat perlindungan atas hak yang dimilikinya. Dalam hal ini, seorang investor yang haknya terciderai serta mendapat kerugian atas aksi Backdoor Listing ini dapat mengajukan sebuah gugatan seperti yang telah diatur dalam Pasal 61 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas serta mengajukan sebuah kompensasi berupa ganti rugi seperti yang telah diamanatkan oleh Pasal 111 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Investor, Backdoor Listing, Pasar Modal ABSTRACT This article is aimed to analyse legal protection for investors regarding backdoor listing in Indonesia in terms of the impact of backdoor listing in Indonesia and legal protection for investors. This article is based on provisions written in the legislation related to capital market and the regulation by Financial Services Authority (OJK). The research method employed in this research involves normative-juridical method with statute and conceptual approach. It is concluded based on the research result that the implementation of backdoor listing does not meet Good Corporate Governance principle which comprises transparency, accountability, fairness and equity. In addition, the practice of backdoor listing also fails to meet majority rule minority protection principle. As a consequence, an investor is left without any warranty for a protection over the right he/she holds. An investor whose right is violated or who is harmed by the backdoor listing practice has his/her right to file a lawsuit as regulated in Article 61 Paragraph (1) of Law Number 40 Year 2007 on Limited Liability Company and propose for a compensation that pays back the loss as regulated in Article 111 of Law Number 8 Year 1995 on Capital Market. Keywords: legal protection, investors, backdoor listing, capital market

Copyrights © 2018