Ahmad Anugrah Kharisma Putra.,Dr. Abdul Madjid., SH., M.Hum.,Eny Harjati SH.,M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya  ABSTRAK Salah satu jenis korporasi adalah Badan Usaha Milik Negara yang secara normatif karakteristiknya dapat diidentifikasikan sebagai subjek hukum dalam tindak pidana korupsi.Namun dalam prakteknya sulit menemukan adanya pemidanaan terhadap Badan Usaha Milik Negara dalam tindak pidana korupsi.Penelitian ini beranjak dari Putusan Nomor 1577 K/Pid.Sus/2016yang melakukan pemidanaan kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara yaitu P.T Adhi Karya. Dilema dalam penegakan hukum terhadap Badan Usaha Milik Negara terletak pada aturan hukum yang saling bertentangan satu sama lain antara UU Keuangan Negara, UU BUMN, UU Perbendaharaan Negara dan UU PT.Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi 48/PUU-XI/2013 dan 62/PUU-XI/2013 yang menyatakan di dalam Badan Usaha Milik Negara terdapat kekayaan negara yang tidak bisa dilepaskan dari negara.Kemudian terkait pidana tambahan dalam tindak pidana korupsi sulit diterapkan kepada Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perseroan Terbatas yakni pidana uang pengganti terutama penyitaan terhadap harta benda bertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 50 UU Perbendaharaan Negara Kata Kunci: Pemidanaan,Badan Usaha Milik Negara,Perseroan Terbatas,Tindak Pidana Korupsi,Keuangan Negara. ABSTRACT State-owned enterprises can normatively be categorized as the legal subject of criminal corruption. However, in reality, it is not common to impose a punishment of criminal corruption on the enterprises. This research was initiated by scrutinizing Decision Number 1577 K/Pid.Sus/2016 regarding the punishment given to one of the state-owned enterprises called PT. Adhi Karya. It is a dilemma to determine whether the company is involved in a criminal corruption, as it should consider against-one-another regulations stipulated in Law of State Finance, Law of State-owned Enterprises, Law of State Treasury, and Law of Limited Liability Company. In addition, the Decision of Constitutional Court 48/PUU-XI/2013 and 62/PUU-XI/2013 states that state asset is held in state-owned enterprises in which the asset is not separable from the state. Regarding additional punishment criminal corruption, it is hard to impose punishment in terms of alternate money, in addition to property confiscation which does not comply with Article 50 of Law of State Treasury. Keywords: punishment, state-owned enterprises, limited liability company, criminal corruption, state financeÂ
Copyrights © 2018