Mohammad Aviv Rachmaddian, Siti Hamidah Reka Dewantara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : avivrachmaddian@gmail.com  Abstrak Pada skripsi ini, penulis mengangkat mengenai analisis problematika peradilan agama dalam penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah pasca putusan mahkamah konstitusi nomor 93/PUU-X/2012. Pilihan tema ini dilatar belakangi oleh adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 menghapus ketentuan Penjelasan Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3) UU Perbankan Syariah setelah ada pihak yang mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi, pemohon mendalilkan bahwa Pasal 55 ayat (2) dan (3) UU Perbankan Syariah telah bertentangan dengan Pasal 28D UUD NRI tahun 1945 yang merumuskan mengenai hak warga negara untuk dijamin rasa keadilan dan kepastian hukum. Teknik Analisis bahan hukum dilakukan dengan cara intepretasi gramatikal, sistematis dan teologis. Penulis akan menganalisis penyebab terhambatnya proses penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah, baik faktor yuridis dan non yuridis ditinjau dari teori, asas dan prinsip hukum Ekonomi Syariah dan hukum penyelesaian sengketa perdata. Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Ekonomi Syariah, Putusan Mahkamah Konstitusi Abstract The choice of this theme is based on the decision of the Constitutional Court Number 93 / PUU-X / 2012 to eliminate the provisions of Elucidation of Article 55 Paragraph (2) and Paragraph (3) of Sharia Banking Law after a party filed a petition to the Constitutional Court, paragraphs (2) and (3) of the Islamic Banking Law have been contradictory to Article 28D of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, which formulates the right of citizens to be guaranteed a sense of justice and legal certainty. Techniques Analysis of legal materials is done by grammatical, systematic and theological interpretation. The author will analyze the causes of the inhibition of the process of dispute resolution of sharia economy, both juridical and non-juridical factors in terms of theory, principles, and principles of sharia economic law and law of civil disputes dispute. Keywords: dispute settlement, sharia economics, the constitutional court decisionÂ
Copyrights © 2018