A. Pendahuluan Potensi peluang pasar sering diartikan sebagai suatu yang abstrak, yang sulit untuk dikwantifikasikan dalam bilangan yang rasional. Begitu juga modal kerja, yang jelas satuannya adalah uang sering susah untuk menentukan berapa besar modal yang diperlukan untuk dapat menggarap suatu peluang pasar. Sering kita dengar, orang mengatakan: “ wah peluang untuk berdagang sembako di pemukiman ‘ Anu ‘ sangat besar, saya memerlukan modal untuk bisa memanfaatkan peluang bisnis tersebut “ Namun ketika ditanya seberapa besarkah potensi peluang pasar itu, dan berapa modal yang diperlukannya. Maka pertanyaan seperti itu sering tidak bisa dijawab dengan jelas. Bagi seorang yang hendak memasuki suatu usaha baru di suatu wilayah bisnis tertentu wajib untuk bisa mengukur dan mempridiksikan seberapa besar potensi peluang pasar yang ada, seberapa besar modal usaha yang diperlukan dan juga pridiksi tentang cashflow, rugi-laba serta perkembangan bisnisnya. Pendek kata harus terlebih dahulu bisa membuat studi kelayakan bisnis yang valid. Dalam hal ini ketepatan mengukur potensi peluang pasar menjadi penentu, salah dalam mengukur potensi peluang pasar akan menjadikan seluruh kajian menjadi salah dan tidak valid, yang selanjutnya akan menjadi- kan kegagalan total dalam suatu usaha yang sudah terlanjur dibiayainya. Dalam tulisan ini tidak dibahas bagaimana membuat kelayakan bisnis secara utuh melainkan hanya menjelaskan cara mengukur potensi peluang pasar dan menentukan besarnya modal yang diperlukan untuk memulai menjalankan suatu usaha. Banyak model dan metoda yang dapat dipergunakan dalam mengukur peluang pasar, hal ini sangat tergantung dari karakter pasar itu sendiri serta pengalaman dan latar belakang si pembuat studi. Di sini akan diuraikan bagaimana cara mengukur peluang pasar dan menentukan besarnya modal usaha dengan suatu model yang sederhana dan aplikatif khususnya dalam perencanaan usaha kecil bagi UMKM.
Copyrights © 2011