Akuntan sebagai industri jasa pemeriksa selalu dituntut mengedepankan mutu pekerjaan. Salah satu upaya dalam mencapai hal tersebut dapat ditempuh dengan telaah/review oleh rekan sejawat. Namun demikian tidak semulus yang dibayangkan dalam pelaksanaan, karena menyangkut independensi, loyalitas profesi dan subjektifitas yang tendensius dan pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil review dapat berdampak pada citra kantor akuntan publik semakin melambung maupun jatuh, atas dasar hal ini, maka peer review juga merupakan mekanisme kendali dan pembelajaran bagi mutu pekerjaan akuntan, jika hal ini dipublikasikan dan mempunyai sanksi yang tegas, namun jika sebaliknya, maka akan tidak ada artinya. ( Kata kunci: peer review, mutu pekerjaan, kantor akuntan publik )Â
Copyrights © 2010