Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep diri suami dengan istri penyandang retardasi mental yang mengalami perkosaan serta perubahan yang dapat terjadi pada konsep diri suami, sebelum dan sesudah menjalani pernikahan. Mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh dalam konsep diri juga menjadi tujuan penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Subjek yang digunakan adalah suami dengan istri penyandang retardasi mental yang mengalami perkosaan dan telah menjalani pernikahan selama empat tahun. Data yang telah diperoleh, dianalisis dengan metode content analysis atau analisis isi. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah suami dengan istri penyandang retardasi mental yang mengalami perkosaan, memiliki konsep diri positif pada aspek fisik, moral, sosial dan psikis yang ditunjukkan dari penerimaan terhadap kondisi subjek saat ini, baik itu kondisi fisik, ekonomi maupun kondisi istri sekarang. Penerimaan yang diikuti dengan kenyamanan dan ketentraman batin merupakan ciri konsep diri positif. Konsep diri tersebut mengalami perubahan antara sebelum dan setelah menikah pada beberapa aspek konsep diri yaitu aspek moral dan psikisnya. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain adalah perubahan status sebagai suami dan ayah, serta kondisi lingkungan tempat tinggalnya. Kata kunci: Konsep diri suami, istri penyandang retardasi mental, korban perkosaan.Â
Copyrights © 2013