Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 1, No 2: November 2017

PERLINDUNGAN HAK MORAL DAN HAK EKONOMI CIPTAAN LAGU DAN/ATAU MUSIK ASING DALAM UUHC TAHUN 2014

Santi Nurmaidar (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh - 23111)
Sri Walny Rahayu (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jl. Putroe Phang No. 1, Darussalam, Banda Aceh - 23111)



Article Info

Publish Date
08 Nov 2017

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk perlindungan dan pelanggaran, hambatan perlindungan dan upaya-upaya yang telah ditempuh dalam penyelesaian sengketa para pihak terhadap pelanggaran hak moral dan hak ekonomi ciptaan lagu dan/atau musikĀ  asing dalam praktiknya. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang menggunakan konsep legal positif dengan cara mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum positif. Data penelitian yuridis normatif berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier didukung oleh data primer di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui pengaturan UUHC telah cukup baik memberikan perlindungan. Namun dalam praktiknya belum dilindungi karena UUHC menganut delik aduan. Implementasi perlindungan yang diberikan menempatkan baik pencipta lagu dan/atau musik asing maupun Indonesia harus inisiatif dan pro-aktif dalam melindungi hak ciptanya sendiri. Kondisi tersebut belum dilakukan karena sulit menjangkau bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan Indonesia. Hambatannya yaitu hambatan internal yang dirasakan pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Hak Kekayaan Intelektual di Kemenkum dan HAM Aceh yaitu tidak sesuainya tugas dan fungsi SDM sesuai basis profesionalitas keilmuan yang dimiliki, hambatan eksternal dari seniman-seniman lagu dan/atau musik di Aceh yang masih belum memahami UUHC Tahun 2014. Penyelesaian sengketa yang ditempuh para pihak yang ditemukan sampai saat ini di Aceh diselesaikan melalui alternatif penyelesaian sengketa dengan model mediasi. Diharapkan kepada Kanwil Hukum dan HAM harus melindungi ciptaan lagu dan/atau musik asing meskipun UUHC Tahun 2014 mengatur delik aduan. Pencipta dan pemegang hak cipta maupun AIRA harus lebih pro-aktif dalam melindungi ciptaannya. Disarankan bagi pejabat PPNS-HKI dan penyidik pejabat polri yang bertanggung jawab dalam perlindungan hak cipta mendapatkan program pelatihan pencegahan pelanggaran hak cipta. Diharapkan Konsultan HKI mampu membantu memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa hak cipta terhadap pelanggaran hak cipta yang sudah diketahui terjadi pelanggaran.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...