Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab macetnya KUR Mikro pada Bank BRI Unit Kota Binjai dalam usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Binjai ialah lemahnya analisis kredit yang dilakukan dan lemahnya pengawasan kredit. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Bank BRI Unit di kota Binjai terhadap debitor yang mengalami kemacetan KUR meliputi perlindungan hukum preventif, kuratif, represif, dan rehabilitatif. Hasil penelitian juga menunjukkan mekanisme penyelesaian kemacetan KUR dalam usaha mikro, kecil, dan menengah di Bank BRI Unit Kota Binjai menggunakan upaya penyelesaian secara non-litigasi melalui cara mediasi dan negosiasi. Disarankan untuk lebih mengutamakan prinsip Know Your Customer dalam menganalisis perjanjian kredit terhadap nasabah debitornya. Disarankan juga melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan penyelesaian kemacetan KUR cepat dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar dan monitoring yang ketat dan berkala juga perlu dilakukan agar dapat dilakukan pencegahan sedini mungkin. sehingga dapat menentukan tindak lanjut serta strategi penyelamatan yang paling optimal.
Copyrights © 2018