Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab pengangkut terhadap keamanan dan keselamatan penumpang, mengetahui faktor yang menjadi hambatan bagi pengangkut dalam mengaplikasikan tanggung jawabnya, dan untuk mengetahui upaya pengangkut dalam meningkatkan tanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan penumpang.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan jenis data diperoleh melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan responden dan informan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para ahli dan buku-buku yang berhubungan dengan penelitian ini.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyediaan fasilitas yang mendukung keamanan dan keselamatan penumpang adalah salah satu pelaksanaan tanggung jawab pengangkut, namun masih terdapat hal-hal penting yang belum maksimal dilakukan oleh pengangkut, seperti kurangnya cara penyampaian informasi untuk penggunaan fasilitas keamanan dan tidak adanya simulasi khusus kecelakaan pada kapal. Faktor yang menghambat pengangkut melaksanakan tanggung jawab diantaranya karena kurangnya perhatian dari penumpang terhadap aturan keamanan dan keselamatan yang telah dibuat oleh pengangkut seperti penumpang yang tidak mau membeli tiket saat menaiki kapal. Upaya yang dilakukan pengangkut agar lebih meningkatkan tanggung jawabnya dengan memberlakukan tiket online, dan meningkatkan keamanan pelayaran.Disarankan agar pengangkut lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan penumpang. Terutama dengan lebih maksimal dalam menginformasikan penggunaan fasilitas-fasilitas keamanan dan keselamatan yang telah tersedia di kapal, agar penumpang bisa menyelamatkan diri jika terjadi kecelakaan kapal.
Copyrights © 2018